Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Kabar Kuliner
Kemen PKP sebut pelaku UMKM salon hingga bengkel bisa manfaatkan KPP
BetFoodie Lidah Indonesia2026-07-10 09:02:29【Kabar Kuliner】555 orang sudah membaca
PerkenalanDirektur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menyampaikan paparannya d

Dari sisi demand seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, itu boleh memanfaatkan KPP
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) mengungkapkan pelaku UMKM mulai dari salon, bengkel sampai dengan kost-kostan bisa memanfaatkan Kredit Program Perumahan (KPP) dari sisi permintaan atau demand.
"Dari sisi demandadalah seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, dan lain-lain, itu boleh memanfaatkan kredit (KPP) ini," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Pemanfaatan KPP dari sisi demandtersebut diperuntukkan guna membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha.
"Untuk apa? Untuk membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha," kata Sri.
Pemerintah telah menerbitkan aturan KUR Perumahan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Program Perumahan.
KUR Perumahan dibagi untuk dua penerima manfaat, yang dilihat dari sisi penyediaan (supply) dan permintaan (demand).
Sisi supply meliputi mereka yang berada di bidang usaha pengembang (developer), kontraktor, serta pengusaha material bangunan.
Kredit Program Perumahan sisi penyediaan rumah diberikan kepada Penerima Kredit Program Perumahan dengan jumlah plafon pinjaman di atas Rp500 juta sampai dengan Rp5 miliar.
Kredit ini dapat dilakukan penarikan pinjaman secara sekaligus, bertahap, atau bergulir (revolving) sesuai kesepakatan.
Sementara, sisi demand adalah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yang kreditnya digunakan untuk mendukung usahanya seperti untuk membeli rumah, untuk menyewa gedung.
Sebagai informasi, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan Kredit Program Perumahan (KPP) untuk pelaku usaha UMKM mendorong ketersediaan perumahan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Melalui KPP, pemerintah berupaya meningkatkan ketersediaan perumahan, mencipngakan peluang kerja, memperkuat peran UMKM di sektor perumahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga: Kementerian PKP: Penyaluran kredit program perumahan Rp267 miliar
Baca juga: Menteri PKP tekankan pentingnya skema pembiayaan yang memberdayakan
Baca juga: Menteri Ara sebut Pemkot Cirebon proaktif dukung sektor perumahan
Suka(6)
Artikel Terkait
- Jepang lanjutkan ekspor makanan laut ke China setelah larangan dicabut
- Festival Lima Danau momentum perkenalkan wisata Kabupaten Solok
- Satgas MBG Banjar: Olah menu sesuai petunjuk guna cegah keracunan
- Ahli sebut faktor
- China terus awasi produk bahari dari Jepang setelah keran impor dibuka
- Dinkes Kota Malang temukan mikroba di dalam sampel MBG
- Polresta Bandara Soetta pastikan dapur MBG Polri teruji sesuai SOP
- KBRI Yangon apresiasi kemenangan Garuda Pertiwi atas Makau
- Berbagai produk terbaru debut di ajang CIIE kedelapan di Shanghai
- Jangan abaikan, tubuh beri sejumlah sinyal ketika kekurangan zat besi
Resep Populer
Rekomendasi

CKG, cahaya harapan dari negara untuk masa senja berjaya

Benarkah naiknya suhu panas dorong orang konsumsi gula tambahan?

DPR RI: Program MBG kelompok 3B perlu diperkuat untuk cegah stunting

PBB: Peningkatan bantuan kemanusiaan di Gaza berjalan baik

BSI target nilai bisnis emas mencapai Rp100 triliun pada 2030

Pemerintah siapkan rapid test dan chef profesional kawal kualitas MBG

Akademisi nilai kurikulum Sekolah Rakyat mampu entaskan kemiskinan

DPR RI: Program MBG kelompok 3B perlu diperkuat untuk cegah stunting